Skip to content

Recent Posts

  • Lagi Cari Jual Rumah Puri Indah? Cek Dulu Info Ini!
  • Cara Mendapatkan Sertifikat TOEFL ITP Secara Efisien
  • Trik Menggunakan SSH secara Efektif untuk Sistem yang Aman
  • 7 Cara Sukses Menjadi Eksportir Pemula
  • Menu Andalan di RIPE, Bar Buah

Most Used Categories

  • Bisnis (21)
  • Lifestyle (20)
  • Uncategorized (19)
  • Nasional (10)
  • Kesehatan (6)
  • Seleb (6)
  • Superskor (5)
  • Pendidikan (4)
  • Internasional (3)
  • Otomotif (2)
Skip to content

kabardigital.net

Kabar Digital

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Perintahkan PPATK Usut, Mahfud MD Minta ACT Dihukum Pidana Jika Terbukti Benar Selewengkan Dana Umat

Perintahkan PPATK Usut, Mahfud MD Minta ACT Dihukum Pidana Jika Terbukti Benar Selewengkan Dana Umat

adminJuly 5, 2022

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Mahfud MD perintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu Polri mendalami dugaan bocornya keuangan ACT. Lewat akun media sosial Twitter, Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya pernah memberi endrosement atau dukungan untuk kegiatan ACT pada 2016 atau 2017 lalu.

Menurutnya, dukungan tersebut diberikan karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syiria, dan bencana alam di Papua. Selain itu, kata Mahfud MD, saat meminta endorsement pihak ACT tiba tiba datang ke kantornya dan pernah menodongnya ketika baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka, kata Mahfud MD, menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan.

"Tapi jika ternyata dana dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," kata Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, sambil membagikan video statement dukungan yang dimaksud, Selasa (5/7/2022). Terkait dugaan penyelewangan dana ACT, ia mengatakan telah meminta PPATK untuk membantu Polri mengusut dugaan tersebut. "Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini," kata Mahfud.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid menjelaskan, bahwa pada prinsipnya data yang disampaikan PPATK kepada BNPT dan Densus 88 tentang lembaga kemusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan data intelijen. Menurutnya data yang dibberikan PPATK kepada BNPT terkait transaksi yang mencurigakan. "Sehingga memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan dengan pendanaan terorisme," kata Ahmad Nur Wahid dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Nir Wahid menjelaskan, bahwa BNPT dan Densus 88 bekerja mendasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme. Saat ini, memang ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT). Sehingga, membutukan pendalaman dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya.

"Jika aktifitas aliran dana yang mencurigakan tersebut terbukti mengarah pada pendanaan terorisme tentu akan dilakukan upaya hukum oleh Densus 88 Anti Teror Polri," ucapnya. Sementara, jika tidak terbukti, maka dikoordinasikan aparat penegak hukum terkait tindak pidana lainnya. Karena itulah, kata Nur Wahid, belajar dari kasus ACT ini, BNPT menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan donasi, infak, dan sedekah kepada lembaga yang resmi dan kredibel serta direkomendiasikan pemerintah.

Termasuk dalam penggalangan dana kemanusiaan untuk luar negeri. "Masyarakat juga mesti hati hati dengan menyalurkan pada lembaga resmi atau melalui kementerian luar negeri agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pendanaan terorisme," katanya. Dia juga menambahkan, perlu diingat dalam konstruksi hukum untuk menentukan individu dan lembaga bisa dikenakan pasal tindak pidana jika memenuhi salah satu dari lima indikator.

Pertama, pelaku langsung. Kedua, yang menyuruh melakukan. Ketiga, ikut serta melakukan. Keempat membantu untuk melakukan, dan kelima mendanai. "Karena itulah, imbauan kehati hatian juga berlaku kepada perusahaan BUMN atau swasta agar dalam penyaluran dana CSR untuk berhati hati dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan BNPT," kata Nur Wahid.

"Hal ini penting agar penyaluran dana untuk kepentingan kemanusiaan yang dilakukan individu ataupun lembaga tepat sasaran dan terhindar dari kategori ikut dalam mendanai tindak pidana terorisme," pungkasnya. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan riwayat transaksi yang mengarah ke tindak pidana terorisme di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lembaga amal ACT.

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme. "Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022). Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama.

Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan. Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan. "Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya. Terpisah, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah soal lembaganya terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ibnu mengatakan, pihaknya bingung terhadap temuan tersebut lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang gubernur hingga menteri. "Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

Ibnu juga mengakui pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

act, aksi cepat tanggap (act), aparat penegak hukum, bnpt, hukum, kontroversi act, koordinator bidang politik hukum dan keamanan, mahfud md, nasional, penyelewengan dana, polri, ppatk, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan

Post navigation

Previous: Wapres Maruf Amin Jadi Imam Salat Jenazah Menpan RB Tjahjo Kumolo
Next: Potensi Ancaman Krisis Air Bersih di Era Globalisasi, KTI Tawarkan Inovasi

Related Posts

Helikopter Polri Jatuh di Belitung Timur Angkut 4 Anggota Polisi, Berikut Daftarnya

November 28, 2022 admin

Suporter Se-Indonesia Akan Buat Gerakan Revolusioner untuk PSSI Jika Hasil TGIPF Kanjuruhan Tak Adil

October 6, 2022 admin

Anak Buah Firli Bahuri Sambangi Mahkamah Agung, Lakukan Penggeledahan ?

September 23, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.